Bupati Edi Damansyah Resmikan Markas PMI dan Buka Diklatsar Korps Sukarela
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Bupati Edi Damansyah meresmikan Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kukar, yang
merupakan gedung eks Akademik Kebidanan di Jalan Ahmad Dahlan, Kamis (2/3/2023).
Peresmian PMI Kukar ditandai dengan
penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penandatanganan naskah perjanjian
hibah daerah (NPHD). Dan pada kesempatan itu juga Bupati Kukar membuka kegiatan
Diklatsar Korps Sukarela PMI.
Kegiatan tersebut dihadiri Sultan Kutai
Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, Kejaksaan Negeri Kukar Tommy,
dan Palang Merah Remaja dari perwakilan setiap sekolah, baik SMP, maupun SMA.
Edi Damansyah mengatakan, apa yang dilakukan
ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhada PMI Kukar. Karena tugas
fungsi PMI ini bukan hanya berkaitan dengan kemanusiaan saja.
"Bukan persoalan manusia saja, saya
melihatnya bagaimana dievaluasi selama perjalanannya, seperti dulunya untuk
donor darah saja belum terlaksana dengan baik," kata Edi Damansyah.
Kata dia, untuk saat ini PMI Kukar sudah
mulai ter manage dengan baik, apalagi telah mendapat dukungan dari dr
Abdurahman, yang mana dukungan tersebut ialah gedung ini digunakan untuk
Akademik Kebidanan dan tidak berjalan, saat ini dihibahkan kembali ke
pemerintah daerah, sehingga pemanfaatannya untuk markas PMI Kukar.
"Harapan kita ini sarana dan
prasarananya, mulai tersedia, dan peralatannya juga tersedia. Dan PMI juga
mendapat bantuan berupa alat clia, yang dibantu oleh salah satu perusahaan yang
ada di Kukar," ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi kepada PMI Kukar atas
terlaksananya diklatsar tersebut. Semoga dengan diklatsar ini para peserta bisa
mendapatkan pendidikan dasar, dan sekaligus latihan berkaitan dengan tugas
fungsi yang ada di PMI sendiri.
Sementara itu Ketua PMI Kukar Ismed
menuturkan, kegiatan orietasi dan diklatsar ini diperuntukan, untuk peserta
yang masuk ke dalam Korps Sukarela. Usia mereka mulai dari 18 tahun hingga 35
tahun.
"Jadi mereka ini yang sudah lulus sekolah,
bekerja, kuliah dan lainnya, yang memiliki jiwa sukarela atau kemanusiaan.
Diklatsar ini dilakukan hingga 5 Maret 2023," ucap Ismed.
Peserta Diklatsar nantinya diberikan
pendidikan dasar, dan kedepan akan dipersiapkan untuk melakukan Diklat spesialisasi
terkait kebencanaan, pertolongan pertama dan lainnya.
"Yang mengikuti Diklatsar ada 40 orang,
dan ini wajib, bagi Korps Sukarela yang baru, jadi mereka memiliki lisensi dan
sertifikat, untuk melakukan tindakan di lapangan," tuturnya.(riz)